Mendikbud Minta Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Sebelum Belajar

Berdasarkan Susat edaran Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran yang meminta Kepala Dinas Pendidikan di tingkat provinsi atau lebih rendah agar ada foto presiden dan wakil presiden di setiap kelas. Selain itu, setiap pagi siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) diminta menyanyikan Indonesia Raya dan menyanyikan lagu nasional saat hendak pulang.

Permintaan itu tertuang secara resmi dalam surat berlambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 21042/MPK/PR/2017. Surat yang tertanggal 11 April 2017 itu, ditandatangani Mendikbud, Muhadjir Effendy. 
Mendikbud Minta Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Sebelum Belajar
Join Site Untuk Mendapatkan Info Selanjutnya

Ketika kumparan (kumparan.com) mengkonfirmasi kabar tersebut, Muhadjir membenarkannya. "Insyaallah benar," katanya kepada kumparan, Sabtu (22/4).

Isi Surat Edaran Ini sebagai berikut:

Yth. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Provinsi/Kabupaten/Kota

di Seluruh
Indonesia

Menindaklanjuti arahan Presiden RI untuk mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter di dalam dunia pendidikan sebagai implementasi dari Nawacita yang dicanangkan melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), kami mengharapkan bantuan Saudara untuk mendorong upaya penguatan pendidikan karakter pada seluruh jenis dan jenjang pendidikan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan petunjuk teknis lainnya.

Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme dan patriotisme, kami memgharapkan Saudara dapat menginstruksikan kepada seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk :

1. Memasang Naskah Pancasila, Foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI di setiap ruang kelas serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang baik dan rapi.

2. Menyiapkan setiap kelas agar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi awal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.


Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Dalam surat itu dituliskan, permintaan tersebut berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia. Menyanyikan Indonesia Raya sebelum proses belajar mulai, dianggap merupakan bagian dari revolusi mental untuk meningkatkan semangat nasionalisme.

Demikian informasi terkini yang dapat saya bagikan yang dilansir dari kumparan.com mudah-mudahan bermanfaat terimakasih Salam PGRI.




Mendikbud Minta Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Sebelum Belajar


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mendikbud Minta Lagu Indonesia Raya Dinyanyikan Sebelum Belajar"

Posting Komentar